Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2024, dengan total Rp 28,16 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan, tiga PMN tersebut diantaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang akan dikucurkan PMN sebesar Rp3,56 triliun, PT Wijaya Karya (WIKA) Rp 6 triliun, serta PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 18,6 triliun.
“Jadi untuk semester I 2024 itu untuk 3 BUMN diharapkan bisa kita berikan PMN, yaitu BPUI, WIKA, dan Hutama Karya,” tutur Rio dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (26/10).
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Menggarap Proyek Jalan Tol IKN, Progresnya Sudah 37%
Rio menjelaskan, khusus untuk WIKA, PMN akan tetap diberikan sesuai dengan prosedur penyehatan yang tengah perseroan lakukan. Sebab, BUMN tersebut sedang dalam upaya restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan dengan melakukan delapan metode.
Adapun delapan metode tersebut diantaranya Restrukturisasi Keuangan, Perbaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Percepatan likuidasi Piutang, Asset Recycling sesuai model bisnis, dan Refocusing Portofolio Orderbook.
Lalu, Efisiensi Operating Expense, Penurunan saldo Supply Chain Financing, dan Penguatan Struktur Permodalan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta mengungkapkan, pemerintah akan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membiayai kebutuhan anggaran di awal tahun.
Adapun dalam APBN 2024, pemerintah menganggarkan SAL sebesar Rp 51,4 triliun. Nilai tersebut jauh lebih kecil dari penggunaan SAL tahun ini yang direncanakan sebesar Rp 156,9 triliun, dan lebih besar lagi dari outlook penggunaan SAL tahun ini sebesar Rp 226,8 triliun.
Baca Juga: Pertamina Meraih PMN Nontunai Rp 3,37 Triliun
“Kami perkirakan kita bisa penuhi (kebutuhan anggaran) dari penerimaan di awal tahun. Kalaupun tidak kita diperkenankan menggunakan SAL. Ini mekanisme anggaran saja dan memang di APBN 2024 akan menganggarkan menggunakan SAL sekitar Rp 40-50 triliun sehingga tidak perlu tambahan ke DPR,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News