kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Pemerintah Serahkan 26.000 Unit Rumah Subsidi di Bogor


Senin, 29 September 2025 / 20:16 WIB
Pemerintah Serahkan 26.000 Unit Rumah Subsidi di Bogor
ILUSTRASI. Akad Kredit: Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama perwakilan debitur penerima KPR Subsidi saat peresmian AKAD MASSAL 26.000 KPR FLPP DAN SERAH TERIMA KUNCI di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). Pemerintah menggelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP terbesar sepanjang sejarah, melibatkan 26.000 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). KONTAN/Baihaki/26/9/2025


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu mesin utama penggerak perekonomian nasional.

Penegasan ini disampaikan Presiden saat menghadiri akad massal dan penyerahan 26.000 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Bogor, Senin (29/9/2025).

“Perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi, motor dari pembangunan ekonomi. Karena itu, kita kasih target yang sangat tinggi, 3 juta rumah,” ujar Prabowo dalam sambutannya seperti dikutip dari rilis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (29/9/2025).

Menurut Prabowo, sektor properti terbukti mampu melahirkan pelaku-pelaku usaha baru yang tangguh dan berkontribusi nyata pada ekonomi tanpa bergantung pada fasilitas negara. Ia bahkan secara khusus memuji kisah sukses pengembang properti Angga, yang memulai karir dari seorang office boy.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, program perumahan bersubsidi ini merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Kementerian PKP Lapor Rumah Subsidi Tersalur Capai 178.000 Unit per 22 September 2025

Untuk mengakselerasi program ini, menteri yang akrab disapa Ara itu menyebut pemerintah telah menggelontorkan serangkaian kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menjaga suku bunga KPR FLPP tetap di level 5%.

“Pemerintah juga menaikkan kuota FLPP tahun ini menjadi 350.000 unit, ini adalah kuota terbesar dalam sejarah,” kata Ara.

Ara merinci, program KPR FLPP menjadi senjata utama pemerintah untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Di sisi lain, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digenjot untuk mengurangi angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencapai 26,9 juta unit.

Target program BSPS pun dinaikkan secara signifikan dari 45.000 unit tahun ini menjadi 400.000 unit pada tahun 2026 mendatang.

Data dari BP Tapera menunjukkan progres yang signifikan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, melaporkan bahwa hingga 28 September 2025, penyaluran KPR Subsidi telah mencapai 183.058 unit rumah.

“Realisasi penyaluran telah mencapai 52,3% dari target tahun ini, dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 22,72 triliun,” kata Ara.

Baca Juga: Kementerian PKP Kantongi Pagu Anggaran Rp 10,89 Triliun pada 2026

Selanjutnya: Yield Paket Data Emiten Telekomunikasi Masih Tertekan, Cek Saham Pilihan Analis

Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×