Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 10,89 triliun. Adapun mayoritas digelontorkan buat menggarap renovasi rumah rakyat alias Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut 81,69% atau sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk merenovasi 400.000 rumah masyarakat.
“Arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (9/9).
Baca Juga: Anggaran Berbagai Program Unggulan Pemerintah Prabowo Dinilai Tak Realistis & Populis
Didyk memerinci, program renovasi rumah rakyat tersebut bakal menyasar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan, perdesaan hingga pesisir.
Dia memerinci, 400.000 unit rumah yang akan direnovasi terbagi menjadi 120.000 unit untuk masyarakat pesisir, 160.000 unit untuk kawasan perdesaan, dan 120.000 unit untuk kawasan perkotaan.
Di samping itu, Didyk menuturkan, alokasi anggaran Kementerian PKP akan digelontorkan untuk menyelesaikan kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) rumah susun dan rumah khusus masing-masing sebesar Rp 375,32 miliar dan Rp 249,43 miliar.
Selain itu, Kementerian yang digawangi oleh Maruarar Sirait (Ara) ini bakal mengalokasikan anggaran untuk penanganan permukiman kumuh dan dukungan manajemen yang masing-masing sebesar Rp 155,85 miliar dan Rp 981,9 miliar.
Baca Juga: Pagu Anggaran Naik Jadi Rp 52,01 Triliun, Kemenkeu Tetap Lakukan Efisiensi di 2026
Selanjutnya: Lowongan Kerja PT Astra International Posisi HCT dan ARDP 2025, Ini Syaratnya
Menarik Dibaca: Susah Mencari Kerja? Coba 10 Tips Mendapatkan Pekerjaan yang Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News