kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kementerian PKP Kantongi Pagu Anggaran Rp 10,89 Triliun pada 2026


Rabu, 10 September 2025 / 17:15 WIB
Kementerian PKP Kantongi Pagu Anggaran Rp 10,89 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 10,89 triliun.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 10,89 triliun. Adapun mayoritas digelontorkan buat menggarap renovasi rumah rakyat alias Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut 81,69% atau sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk merenovasi 400.000 rumah masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (9/9).

Baca Juga: Anggaran Berbagai Program Unggulan Pemerintah Prabowo Dinilai Tak Realistis & Populis

Didyk memerinci, program renovasi rumah rakyat tersebut bakal menyasar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan, perdesaan hingga pesisir.

Dia memerinci, 400.000 unit rumah yang akan direnovasi terbagi menjadi 120.000 unit untuk masyarakat pesisir, 160.000 unit untuk kawasan perdesaan, dan 120.000 unit untuk kawasan perkotaan.

Di samping itu, Didyk menuturkan, alokasi anggaran Kementerian PKP akan digelontorkan untuk menyelesaikan kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) rumah susun dan rumah khusus masing-masing sebesar Rp 375,32 miliar dan Rp 249,43 miliar.

Selain itu, Kementerian yang digawangi oleh Maruarar Sirait (Ara) ini bakal mengalokasikan anggaran untuk penanganan permukiman kumuh dan dukungan manajemen yang masing-masing sebesar Rp 155,85 miliar dan Rp 981,9 miliar.

Baca Juga: Pagu Anggaran Naik Jadi Rp 52,01 Triliun, Kemenkeu Tetap Lakukan Efisiensi di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×