kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sepakati percepatan elektronifikasi transaksi daerah


Kamis, 13 Februari 2020 / 12:06 WIB
Pemerintah sepakati percepatan elektronifikasi transaksi daerah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda di Jakarta (13/2/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berupaya melakukan penyederhaan regulasi dan reformasi birokrasi untuk mencapai inkluasi keuangan. Salah satunya adalah dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di daerah.

Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), Kamis (13/2).

Baca Juga: Inklusi Keuangan dan Budaya Non-Tunai

Kesepakatan tersebut bertujuan mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP, serta transaksi pembayaran ritel di masyarakat.

Airlangga menjelaskan, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda ini sebagai bentuk penyelenggaraan e-government, yang merupakan bagian dari program prioritas pemerintah yaitu penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

“Ini juga bagian dari upaya inklusi keuangan yang kemarin Bapak Presiden dalam ratas katakan targetnya sebesar 90% pada 2024. Oleh karena itu, salah satu utamanya melalui ETP pemda,” tuturnya.

Baca Juga: Kembangkan Fintech Tangsel Pay, Pemerintah Gandeng bank bjb

Sementara, Perry menyampaikan terdapat tiga manfaat percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

“Selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di berbagai daerah, termasuk pemda., Telah terjadi banyak kemajuan tapi masih tetap perlu diakselerasi. Misalnya, pembayaran gaji (payroll) seluruh pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota semuanya sudah terelektronifikasi,” kata Perry.

Selanjutnya, Sri Mulyani menilai ada beberapa tujuan yang dapat dicapai dengan percepatan ETP tersebut. Pertama, ETP menjamin kebijakan pemerintah bermanfaat bagi ekonomi masyarakat (deliverable assurance). Kedua, utilisasi data (data utilisation) yang diterima secara otomatis bisa menjadi feedback dan bahan perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement).

Baca Juga: Pemerintah dan BI dorong penggunaan pembayaran elektronik

ETP, lanjut Sri Mulyani, juga mendukung kebijakan fiskal nasional dimana bisa secara otomatis memotong pajak sehingga berpotensi meningkatkan pemungutan pajak. Serta mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih baik.

“Selama ini teman-teman di Pajak sibuk mencari bendahara daerah, mencari tahu apakah setiap belanja sudah dipotong pajaknya. Dengan ETP, maka pajak akan menjadi otomatis dan memberikan improvement pada koleksi pajak kita,” ujarnya,

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama sekaligus menandai pembentukan Pokjanas P2DD sebagai forum koordinasi dan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dalam implementasi ETP.

Baca Juga: Bank Indonesia (BI): Transaksi uang elektronik pada Mei 2019 tumbuh 262,6%

Sementara itu di tingkat daerah, koordinasi akan diwadahi dalam TP2DD yang akan segera dibentuk oleh Pemda baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Kantor Perwakilan BI setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×