kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan BI dorong penggunaan pembayaran elektronik


Selasa, 28 Mei 2019 / 19:33 WIB
Pemerintah dan BI dorong penggunaan pembayaran elektronik


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah. Program ini difokuskan dalam tiga area yaitu Bantuan Sosial (Bansos), transaksi pemerintah daerah dan Transportasi.

"Elektronifikasi merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat dan memperluas akses keuangan dari tunai ke non-tunai," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BI (Rakorpusda), Selasa (28/5).

12 program sinergi yang menjadi prioritas bersama pemerintah, pemerintah daerah dan BI serta OJK dibagi menjadi tiga program kelompok. Pertama mempercepat perluassan penyaluran bansos non-tunai dengan prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.

Kedua, mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sesuai prinsip aman, efisien dan terjangkau. Terakhir, mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi dan meningkatkan efisiensi ekonomi.

Rakorpusda dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Menteri Sosial dan perwakilan Dewan OJK.

Turut hadir pejabat kementerian/lembaga terkait, sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mewakili daerah yang melakukan elektronifikasi transaksi pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×