kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah sediakan pembiayaan bagi pengembang rumah murah


Minggu, 29 Mei 2011 / 10:26 WIB
Pemerintah sediakan pembiayaan bagi pengembang rumah murah
Aktor pendukung drama Korea terbaru KBS terbukti positif terjangkit virus corona.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pengembang rumah murah dan rumah sejahtera akan memperoleh fasilitas dari pemerintah. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu bertujuan memperlancar program pemerintah tersebut.

Pemberian fasilitas ini sedang digodok. Salah satu alasannya karena pemerintah menilai pengembang sering mengalami kendala dalam penyediaan biaya kredit konstruksi. Ini lantaran biayanya cukup besar.

Selain itu, dana yang biasanya dari pinjaman bank itu berbunga tinggi yakni 12%-14%. "Bunga kredit konstruksi pinjaman dari bank ini membuat harga rumah semakin tinggi," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Paul Marpaung akhir pekan lalu.

Dalam aturan itu, pemerintah akan memberikan kemudahan memberikan pinjaman sebesar 70% dari total biaya pembangunan konstruksi dengan bunga sekitar 7%. Dengan demikian, Paul berharap pengembang tidak punya alasan untuk menaikkan harga rumah. "Saya berharap peraturan ini sudah dapat terbit pada akhir Mei atau awal Juni 2011," katanya.

Paul mengatakan pembiayaan kredit konstruksi ini berasal dari pinjaman Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, besarannya sangat tergantung kebutuhan para pengembang di lapangan.

Sebagai catatan pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 6,25 triliun untuk program pembangunan rumah murah dan sejahtera. Syarat pemberian dana sesuai dengan syarat pembangunan rumah murah yang selama ini digulirkan pemerintah yakni pengembang bekerjsama dengan pemerintah daerah dan harga rumah sebesar Rp 25 juta per unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×