kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemerintah Sedang Hitung Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump


Jumat, 04 April 2025 / 16:00 WIB
Pemerintah Sedang Hitung Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan tarif bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. 

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS. 

Adapun, di dalam negeri sendiri pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk – produk Indoensia bisa lebih kompetitif. 

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangan pers, Jumat (4/4). 

Baca Juga: Istana Buka Suara Terkait Kebijakan Tarif Impor Trump

Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas. 

Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

Baca Juga: Pemerintah RI Buka Suara Soal Penerapan Tarif Trump

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×