kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemerintah Sedang Hitung Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump


Jumat, 04 April 2025 / 16:00 WIB
Pemerintah Sedang Hitung Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan tarif bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. 

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS. 

Adapun, di dalam negeri sendiri pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk – produk Indoensia bisa lebih kompetitif. 

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangan pers, Jumat (4/4). 

Baca Juga: Istana Buka Suara Terkait Kebijakan Tarif Impor Trump

Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas. 

Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

Baca Juga: Pemerintah RI Buka Suara Soal Penerapan Tarif Trump

Selanjutnya: Ramai-Ramai Pemilik Mobil Tesla di AS dan Eropa Ganti Logo jadi Audi Mazda atau Honda

Menarik Dibaca: Garuda Metalindo Bukukan Kinerja Solid di Kuartal IV 2024, Ekspor Jadi Penopang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×