Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi angkat bicara terkait Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengumumkan kebijakan tarif impor baru.
Hasan menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghitung dampak dari kebijakan baru AS tersebut.
"Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah US (United States/Amerika Serikat)," ujar Hasan kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Hasan menjelaskan, Pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS.
Khusus di dalam negeri, Hasan mengatakan, Pemerintah fokus menyederhanakan regulasi bagi produk Indonesia.
Baca Juga: Waspada! Gara-Gara Tarif Trump, Risiko Resesi Ekonomi AS dan Global Makin Meningkat
"Di dalam negeri sendiri pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif," katanya.
Sebelumnya, Donald Trump menetapkan tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.
Pemerintahan AS menunjukkan tingkat tarif efektif yang diklaim akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang Amerika Serikat.
Dalam sebuah daftar yang juga telah tersebar di media sosial, Trump menunjukkan tarif baru yang akan dikenakan AS pada setiap negara dan wilayah, termasuk Uni Eropa.
Tarif timbal balik tersebut belum tentu merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dikenakan pada negara-negara tersebut.
Trump mengangkat bagan tersebut saat dia mengungkap kebijakan tarifnya di White House Rose Garden.
Dilansir dari CNBC, Kamis (3/4/2025), Indonesia juga tak luput dari penetapan tarif timbal balik yang disebut Trump sebagai pengumuman "Hari Pembebasan" ini.
Dalam daftar tersebut juga terlihat, AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Besaran tarif impor ini relatif besar dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lain.
Sebagai pembanding, Malaysia dikenakan tarif timbal balik senilai 24 persen, dan Filipina memiliki tarif timbal balik 17 persen.
Kemudian, Singapura dikenai tarif timbal balik yang lebih landai yakni 10 persen.
Meskipun demikian, negara seperti Vietnam dan Thailand justru mendapat tekanan tarif lebih berat dengan dikenakan tarif timbal balik balik AS yang lebih tinggi.
Vietnam misalnya dikenakan tarif timbal balik 46 persen dan Thailand 36 persen.
Baca Juga: Prabowo Ambil Sikap! Kabinet Merah Putih Diminta Gerak Cepat Hadapi Kebijakan Trump
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Tarif Impor Donald Trump", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/04/15170001/kata-kantor-komunikasi-kepresidenan-soal-tarif-impor-donald-trump.
Selanjutnya: Jurus Surya Citra Media (SCMA) Grup Emtek Cetak Kinerja Positif di 2024
Menarik Dibaca: Hujan Masih Turun di Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (5/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News