kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.469.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.425   -156,00   -1,02%
  • IDX 7.544   -19,43   -0,26%
  • KOMPAS100 1.171   -3,44   -0,29%
  • LQ45 937   -1,31   -0,14%
  • ISSI 227   -1,08   -0,47%
  • IDX30 484   -0,02   -0,01%
  • IDXHIDIV20 581   0,28   0,05%
  • IDX80 133   -0,30   -0,23%
  • IDXV30 143   0,64   0,45%
  • IDXQ30 162   0,10   0,06%

Pemerintah Resmi Membuka Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024


Kamis, 03 Oktober 2024 / 20:39 WIB
Pemerintah Resmi Membuka Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024
ILUSTRASI. Pemerintah secara resmi membuka Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober 2024.. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa seleksi ini terdiri dari dua periode dan ditujukan untuk memprioritaskan pegawai non-ASN.

Fokus Seleksi PPPK 2024 untuk Pegawai Non-ASN

Dalam keterangan tertulisnya pada tanggal 1 Oktober 2024, Anas menegaskan bahwa 100 persen formasi PPPK akan dibuka khusus untuk pegawai non-ASN. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pegawai non-ASN dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah yang sah.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Di Sscasn.bkn.go.id, Cek Rincian Gaji P3K 2024

Anas juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh per 22 Agustus 2024, jumlah formasi terbesar untuk calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK, yang mencapai 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan jumlah pegawai pemerintah yang berstatus PPPK.

Jadwal Seleksi dan Kategori Pelamar

Periode I: 1 hingga 20 Oktober 2024

Seleksi periode I dibuka dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini dikhususkan bagi beberapa kategori pelamar:

  • Pelamar Prioritas: Pelamar prioritas untuk guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Yang sesuai dengan database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Tenaga Non-ASN: Yang terdata dalam database BKN.

Periode II: 17 November hingga 31 Desember 2024

Seleksi periode II akan dilaksanakan dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. Periode ini ditujukan untuk:

  • Tenaga Non-ASN Aktif: Yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Khusus untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibagi Dua Periode, Cek Penjelasan BKN

Proses Pendaftaran dan Prioritas Kelulusan

Calon pelamar dapat mendaftar melalui portal resmi pendaftaran ASN di https://sscasn.bkn.go.id. Dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, diatur bahwa prioritas kelulusan seleksi PPPK akan diberikan secara berurutan kepada:

  1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023).
  2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN.
  3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Metode Seleksi dan Kriteria Kelulusan

Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT). Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik tanpa adanya nilai ambang batas. Pelamar yang mendapatkan peringkat terbaik akan dinyatakan lulus, yang memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta untuk bersaing.

Baca Juga: Buka Sscasn.bkn.go.id untuk Membuat Akun SSCASN PPPK 2024, Ini Cara-Caranya

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih mengoptimalkan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dan memberikan peluang yang lebih luas bagi pegawai non-ASN untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan struktur pegawai yang lebih efisien dan profesional.

Selanjutnya: Terima Gratifikasi Mantan Menteri Singapura Dihukum 12 Bulan, ini Tersangka Pemberi

Menarik Dibaca: Bebas Greasy, Ini 5 Cara Pakai Cushion untuk Kulit Berminyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×