kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pemerintah pulangkan 2.928 WNI dari Arab Saudi


Jumat, 25 Maret 2011 / 18:02 WIB
ILUSTRASI. Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan memulangkan 2.928 warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Jeddah, Arab Saudi. Pemulangan WNI bermasalah itu akan menggunakan kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia, Labobar.

Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo mengatakan, para WNI ini sudah ditampung di asrama haji di Jeddah. Dia mengatakan, kapal berkapasitas 3.080 penumpang ini akan berlayar dari tanah air dan diperkirakan tiba di Jeddah pada 20 April mendatang.

Kapal ini akan dilengkapi dengan aparat keamanan dan tenaga medis. Diperkirakan, WNI tersebut akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir April nanti.

Setelah tiba di tanah air, Indroyono mengatakan, BNP2TKI akan menyiapkan sarana angkutan ke daerah. Kementerian Sosial juga akan menyiapkan tempat penampungan di Bambu Apus.

Indroyono menjelaskan, jumlah WNI yang overstay masih ribuan orang lagi. Dia memperkirakan sekitar 45.000 hingga 50.000 orang. Sejak Januari lalu, Indroyono mengatakan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 2.072 WNi melalui angkutan udara.

Menurut Indroyono, WNI yang overstay ini ilegal. "Ini tidak seperti kita memulangkan WNI dari Mesir, Libia, atau Jepang tapi ada permasalahan terkait imigrasi, visa, dan kriminal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×