Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah Indonesia melihat ada dua isu terkait yang dihadapi Pemerintah Indonesia terakit gempa dan tsunami di Jepang.
Isu pertama adalah upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang. "Ini menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers usai rapat rencana bantuan kepada Pemerintah Jepang bersama Presiden di Kantor Kepresidenan (15/3).
Marty menyoroti kemungkinan meluasnya ancaman radiasi di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang kian memprihatinkan. Menurutnya, Pemerintah Jepang sudah menetapkan untuk mengevakuasi warga yang berdiam di radius 20 kilometer (km) dari PLTN. Namun, Pemerintah Jepang menetapkan jarak aman adalah 30 km.
"Saat ini kami sudah menginstruksikan Duta Besar agar mengantisipasi perluasan radius 30 km dan jarak yang lebih luas," ujarnya.
Isu kedua, adalah bantuan apa yang dapat diberikan kepada Jepang, baik dari pemerintah maupun non pemerintah. Sebagai langkah awal, pemerintah mengukur kebutuhan di sana. "Pihak Jepang menyatakan kebutuhan mereka atas selimut, matras, tabung air minum, dan bantuan keuangan," paparnya.
Selain itu, pemerintah pun sudah mempersiapkan tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berjumlah 15 personel guna membantu proses tanggap darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News