kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pemerintah Proses Penempatan Petugas Intelijen Pajak di LN


Jumat, 31 Juli 2009 / 17:01 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Pemerintah saat ini masih memproses penempatan petugas intelijen pajak keluar negeri.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, proses penempatan intelijen tersebut saat ini berada di Departemen Luar Negeri. "Kita juga sedang siapkan orang-orangnya," ujar Tjiptardjo, Jumat (31/7).

Karena alasan itulah, dia belum mampu memastikan kapan pemerintah bakal merealisasikan rencanannya tersebut.

Rencana penempatan intelijen pajak di sejumlah negara khususnya di negara yang menerapkan kebijakan tax haven alias tarif pajak lebih rendah untuk memudahkan penangganan kasus pajak.

Sekadar informasi, pada dasarnya yang dimaksud tax haven adalah kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak. Berupa penetapan tarif pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain agar penghasilan dari WP negara lain tersebut dialihkan ke negara mereka.

Sejauh ini, negara tetangga yang telah menerapkan tax haven antara lain Singapura, Malaysia, Philipina, dan Brunei Darussalam. Serta, sejumlah provinsi di China yakni Makau dan Hongkong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×