Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan penerimaan negara tetap solid di tengah ancaman lonjakan belanja, khususnya subsidi energi, akibat gejolak global.
Kunci utamanya adalah memperkuat fondasi penerimaan agar tidak bergantung pada faktor sementara seperti kenaikan harga komoditas.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, pemerintah telah menyiapkan strategi fiskal agar penerimaan tetap mampu mengimbangi tekanan belanja yang berpotensi meningkat.
Baca Juga: SP2DK Jadi Tagihan: Konsultan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pengawasan Pajak
"Penerimaan tidak akan kalah oleh lonjakan belanja, subsidi akan tepat sasaran, dan kepercayaan publik akan terus kita jaga," ujar Juda dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Tekanan fiskal diperkirakan datang dari kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Dampaknya merambat ke berbagai sektor, mulai dari nilai tukar hingga meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, pemerintah tidak ingin bergantung pada durian runtuh dari kenaikan harga komoditas seperti batubara dan crude palm oil (CPO).
Juda mengingatkan, tambahan penerimaan dari windfall bersifat sementara dan tidak bisa menjadi penopang jangka panjang. “Windfall akan bersifat sementara, tidak stabil, dan tidak bisa diandalkan sebagai fondasi jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan empat pilar utama untuk menjaga keseimbangan fiskal menuju 2026.
Baca Juga: Soal Aturan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Ini Catatan Pengamat
Pertama, memperkuat basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang lebih adil, sekaligus menangkap potensi ekonomi baru. Fokusnya bukan menambah beban wajib pajak patuh, melainkan menutup celah yang selama ini belum tergarap optimal.
Kedua, mendorong kepatuhan berbasis risiko dan data. Pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meminimalkan kebocoran penerimaan.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal diarahkan agar tidak menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Insentif pajak pun difokuskan ke sektor strategis seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan hilirisasi. "Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan," jelas Juda.
Keempat, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang fiskal. Aparatur dituntut adaptif terhadap teknologi dan mampu memanfaatkan analisis data untuk mengoptimalkan penerimaan.
Di tengah tekanan global yang terus berulang sejak 2022, pemerintah juga menegaskan pentingnya reformasi penerimaan negara. Ketergantungan pada basis pajak yang sama dinilai tidak lagi memadai untuk menjaga kesehatan fiskal.
Baca Juga: Fitch Revisi Harga Komoditas pada Tahun 2026, Berikut Catatan Analis
“Kita tidak bisa terus bergantung pada basis penerimaan yang sama, apalagi di tengah badai geopolitik yang silih berganti,” kata Juda.
Karena itu, strategi ke depan difokuskan pada perluasan basis pajak yang adil, peningkatan kepatuhan dari sektor yang belum optimal, serta integrasi data lintas sektor untuk menutup celah struktural.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan menambah beban bagi pelaku ekonomi di tengah tingginya biaya energi global. Sebaliknya, ruang kepatuhan pajak akan diperluas tanpa mengganggu daya dorong ekonomi.
“Penerimaan yang sehat adalah yang tumbuh seiring ekonomi, bukan yang melemahkan perekonomian,” ujarnya.
Baca Juga: Prospek Komoditas 2026: Emas, Perak, dan Tembaga Jadi Unggulan
Dengan kombinasi strategi tersebut, pemerintah optimistis ketahanan fiskal tetap terjaga, meski dinamika global sulit diprediksi.
“Di 2026 ini kita tidak sekadar berharap keadaan membaik. Kita pastikan, apa pun yang terjadi di panggung global, fiskal Indonesia tetap berdiri tegak dan solid,” pungkas Juda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












