Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah berencana memperketat upaya eksploitasi sumber daya laut di dalam negeri. Upaya ini rencananya akan diakukan dengan menerapkan sistem zonasi pemanfaatan laut.
Melalui sistem zonasi ini, rencananya pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya laut di wilayah 0-4 mil pesisir laut akan dibatasi. "Supaya jangan terlalu banyak kegiatan di situ, karena di situ biasanya dipakai untuk pemijahan, ekosistem laut bertelur," kata Sjarif Wijaja, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Senin (16/2).
Sjarif mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan rencana pengetatan tersebut.
"Kami sekarang samakan persepsi bahwa kawasan ini harus diperuntukkan buat komunitas pesisir, masyarakat tradisional yang butuh tempat hidup, jangan hanya kepentingan sesaat mereka dikalahkan oleh satu modernisasi besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News