kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pastikan vaksinasi gratis tetap berjalan meski ada layanan berbayar


Senin, 12 Juli 2021 / 10:31 WIB
Pemerintah pastikan vaksinasi gratis tetap berjalan meski ada layanan berbayar
ILUSTRASI. Petugas medis bersiap untuk memberikan vaksinasi kepada seorang karyawan bank di Sentra Vaksinasi Gotong Royong


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

"Penyelenggaraan vaksinasi gotong royong ini terbuka bagi siapa pun atau pihak mana pun dengan catatan memiliki persyaratan sebagai fasyankes vaksinasi," kata Bambang.

Adapun lokasi penyaluran vaksin berbayar berada di delapan titik, yakni klinik Kimia Farma Senen, Pulogadung, dan Blok M di Jakarta.

Kemudian, klinik Kimia Farma Supratman di Bandung, klinik Kimia Farma Citarum di Semarang, klinik Kimia Farma Sukoharjo di Solo, klinik Kimia Farma Sedati di Surabaya, dan klinik Kimia Farma Batubulan di Bali.

Namun, saat ini Kimia Farma sudah memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar itu.

Berdasarkan aturan pemerintah, harga vaksin berbayar per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp 439.570 per dosis.

Baca Juga: Tiga juga dosis vaksin Moderna akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan

Setiap orang mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap vaksin berbayar itu mencapai Rp879.140 per individu.

Aturan terbaru soal vaksinasi gotong royong tertuang dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan sebelumnya atau Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong didefinisikan sebagai pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Gratis Tetap Berjalan..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×