Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melanjutkan penyaluran paket stimulus ekonomi pada tahun 2026. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan persiapan sejumlah program dalam Paket Ekonomi yang akan diperpanjang guna menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, sejumlah program stimulus yang akan dilanjutkan pada 2026 antara lain Program Magang Nasional, penyesuaian jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat insentif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM hingga 2029, serta perpanjangan berbagai insentif fiskal.
“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026, termasuk perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya, perpanjangan PPN DTP sektor perumahan, serta perpanjangan dan perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU),” ujar Haryo dikutip dari siaran pers, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Targetkan 17,6 Juta Kunjungan Wisman di 2026, Kontribusi ke PDB Tembus 4,7%
Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja sebagai respons terhadap tantangan global dan perlambatan ekonomi. Paket tersebut terdiri dari delapan program akselerasi pada 2025, empat program yang dilanjutkan ke 2026, serta lima program andalan untuk penyerapan tenaga kerja. Paket kebijakan ini dirancang secara terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.
Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi menunjukkan capaian signifikan. Pemerintah telah merealisasikan Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi dengan jumlah penerima mencapai 102.696 orang dari total pelamar sebanyak 724.880 orang untuk batch pertama hingga ketiga. Jumlah tersebut telah melampaui target awal sebanyak 100.000 peserta.
“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp 10 juta. Kebijakan ini ditetapkan melalui PMK Nomor 72 Tahun 2025 dan telah resmi diimplementasikan,” jelas Haryo.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Oktober–November 2025 dengan alokasi 10 kilogram per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348.000 ton atau 95,86% dari total pagu 363.000 ton.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM dengan realisasi lebih dari 69 juta liter atau 95,86% dari total pagu 72 juta liter.
Baca Juga: Batas Defisit APBD 2026 Ditekan Jadi 2,5%, Belanja Daerah Berpotensi Terpangkas
Di sektor jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya. Program ini telah menjangkau lebih dari 731.000 peserta dengan periode diskon selama Oktober 2025 hingga Maret 2026, berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025.
Pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga. Program ini resmi berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Untuk menjaga penyerapan tenaga kerja, pemerintah menjalankan Program Padat Karya Tunai.
Realisasi anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp 6,63 triliun atau 93,70% dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25.000 orang. Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp 1,18 triliun atau 65,38% dengan serapan lebih dari 16.000 tenaga kerja.
Pada aspek deregulasi, pemerintah mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi melalui pembentukan Satgas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu lewat kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, satgas telah menindaklanjuti 23 pengaduan untuk menghilangkan hambatan investasi.
Pemerintah juga meluncurkan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di DKI Jakarta pada 18 Desember 2025 serta menyiapkan pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy. Program ini ditargetkan diimplementasikan di 15 kota di Indonesia dengan Jakarta sebagai prototipe.
Baca Juga: 126.000 SPT Masuk Coretax: Kenapa Wajib Pajak Lain Masih Menunggu? Ikuti Cara Berikut
Selain itu, penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) telah mencapai lebih dari 33 juta KPM atau 94,8% dari target 35 juta KPM. Penyaluran di tiga provinsi terdampak bencana alam juga telah mencapai sekitar 90%, yakni Aceh 92,12%, Sumatera Utara 86,35%, dan Sumatera Barat 90,21%.
Selanjutnya: Jamkrida Kaltim Catat Nilai Imbal Jasa Penjaminan Tumbuh 51,55% pada 2025
Menarik Dibaca: 5 Efek Negatif Makanan Tinggi Gula untuk Kulit, Bikin Cepat Tua dan Jerawatan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













