CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.728   -29,00   -0,17%
  • IDX 8.402   -18,26   -0,22%
  • KOMPAS100 1.161   -3,66   -0,31%
  • LQ45 845   -3,31   -0,39%
  • ISSI 293   -0,85   -0,29%
  • IDX30 440   -2,40   -0,54%
  • IDXHIDIV20 511   -3,74   -0,73%
  • IDX80 130   -0,49   -0,37%
  • IDXV30 135   -0,46   -0,34%
  • IDXQ30 141   -1,24   -0,87%

Pemerintah Pastikan Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Tak Rugikan Industri


Jumat, 31 Oktober 2025 / 18:30 WIB
Pemerintah Pastikan Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Tak Rugikan Industri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan perbaikan tata kelola royalti musik di Indonesia tidak akan merugikan para pelaku industri musik.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memastikan perbaikan tata kelola royalti musik di Indonesia tidak akan merugikan para pelaku industri musik.

Pernyataan itu disampaikan Supratman saat menggelar audiensi terbuka dengan para pencipta lagu, penyanyi, dan komposer di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

“Kalau ada yang bilang, sistem tata kelola royalti yang sedang diperbaiki ini akan merugikan industri, itu tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk membuat rugi pihak manapun. Saya pastikan tidak ada,” tegas Supratman.

Baca Juga: Menteri Ekraf Tekankan Sistem Royalti Musik Berbasis Penggunaan

Menteri Hukum menegaskan, pemerintah tidak akan memonopoli royalti musik. Sebaliknya, Kementerian Hukum akan memberikan perlindungan bagi tiga pihak utama dalam sistem royalti, yakni pencipta lagu, pemegang hak, dan pemilik hak terkait.

“Kewajiban negara adalah melindungi ketiga pihak tersebut,” ujar Supratman.

Dia menambahkan, industri musik Indonesia sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, masalah muncul pada ekosistem pengelolaan royalti yang dianggap belum optimal.

Baca Juga: Pengusaha Minta Aturan Royalti Musik Direvisi, Cek Tarif Royalti Lagu Di Kafe & Resto

“Itulah sebabnya kita semua berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola royalti, agar lebih adil dan transparan,” pungkas Supratman.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/31/15515401/menkum-pastikan-perbaikan-tata-kelola-royalti-tak-akan-rugikan-industri.

Selanjutnya: IHSG Terjun 0,25% di Akhir Oktober, Asing Justru Net Buy Rp 1,13 Triliun

Menarik Dibaca: Sadari Setelah Menstruasi, Langkah Kecil untuk Mencegah Kanker Payudara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×