kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Pemerintah Pakai Portal INA, Transparansi Proses Aksesi Jadi Anggota OECD


Kamis, 03 Oktober 2024 / 16:46 WIB
Pemerintah Pakai Portal INA, Transparansi Proses Aksesi Jadi Anggota OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Pelaksana Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Airlangga Hartarto (tengah).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggunakan portal INA Digital untuk menginformasikan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD Airlangga Hartarto menyampaikan, platform tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat transparansi dan proses kerja Indonesia dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

“Jadi OECD pun melihat nanti betapa atau bagaimana belajar agar aksesi secara digital ini bisa efektif dan efisien,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (3/10).

Baca Juga: Kekhawatiran Tren Bunga Tinggi Mereda, OECD Sebut Ekonomi Dunia Mulai Stabil

Ia berharap, adanya platform ini bisa memperkuat perekonomian Indonesia karena sudah mempunyai public service, yang setara dengan negara-negara yang pendapatan per kapitanya di atas US$ 20.000 per tahun.

Adapun portal aksesi ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 Tahun 2024 tentang pembentukan Tim Nasional OECD.

Airlangga menambahkan,  tim proses aksesi OECD ini terdiri dari 64 kementerian/lembaga yang akan bekerja sama untuk mempersiapkan initial memorandum, yang diharapkan dapat diselesaikan pada Desember 2024.

“Tim nasional ini akan bermitra dengan 26 komite di OECD dan mematuhi 243 standar atau instrumen yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya platform tersebut diharapkan informasi terkait proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD bisa transparan dan dimonitor bersama.

Baca Juga: Pemerintah Gandeng ERIA untuk Menembus OECD

Ia menambahkan, di Kementerian keuangan juga terus melakukan reform seperti pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan maupun reform sektor keuangan dengan menurunkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dalam proses  untuk pelaksanaannya.

“Jadi banyak yang masuk di dalam OECD itu sebetulnya sudah masuk di dalam reform yang sudah kita kerjakan,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, apabila lolos menjadi anggota OECD, maka Indonesia akan sejajar dengan negara maju.

Meski begitu, Anas menyebut proses untuk masuk keanggotaan OECD tidak mudah. “Maka dengan kepemimpinan Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan yang mendorong agar ini bisa kita tuntaskan dan diluncurkan platform ini saya kira ini sesuatu yang menggembirakan, sesuai dengan arah Presiden,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×