kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pemerintah padukan kebijakan B20 dan TKDN untuk tekan defisit neraca dagang


Senin, 21 Januari 2019 / 18:55 WIB
Pemerintah padukan kebijakan B20 dan TKDN untuk tekan defisit neraca dagang


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menggenjot kebijakan program B20 ternyata belum ampuh menekan defisit neraca perdagangan. Hal itu terlihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis defisit minyak dan gas (migas) tercatat sebesar US$ 12,4 miliar.  

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Adriyanto mengatakan, walaupun ada penurunan impor migas tapi nyatanya belum ampuh mengatasi defisit neraca perdangan. Meski begitu, BKF Kemkeu optimis tahun ini bakal lebih baik. Selain program B20, pemerintah juga masih mempertahankan kebijakan komponen dalam negeri (TKDN).

"Penerapan B20 dan TKDN masih akan diteruskan," jelas Adriyanto, Senin (21/1).

Kewajiban TKDN ditegaskan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Selain itu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, November lalu Kementerian Perindustrian (Kemprin) menyatakan akan memprioritaskan TKDN industri alat kesehatan. Rata-rata nilai TKDN produk alat kesehata nasional sebesar 60%.  Sektor lainnya adalah industri alat mesin pertanian. Rata-rata nilai TKDN alat mesin pertanian mencapai 43%.

Sedangkan industri ketenagalistrikan, bakal dilakukan penerapan minimal nilai TKDN antara lain pembangkit listrik berkisar 30%-70%, jaringan transmisi 56%-76%, dan gardu induk 17%-65%. Rata-rata TKDN produk ketenagalistrikan nasional telah mencapai 40%.  Dari sisi ekspor, pemerintah akan mendorong perluasan ekspor ke Afrika dan Asia Barat. Untuk komoditasnya, Adriyanto mengatakan hingga saat ini masih sedang dalam kajian.

Kemudian pemerintah juga akan mendorong ekspor kendaraan bermotor. Saat ini, kebijakan sedang dibahas di Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kemprin.
"Ekspor gerbong kereta ke Bangladesh merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mendoron ekspor lewat LPEI," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×