kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah ogah tanggapi pernyataan pejabat Malaysia


Senin, 30 Agustus 2010 / 16:07 WIB
Pemerintah ogah tanggapi pernyataan pejabat Malaysia


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah enggan menanggapi pernyataan pejabat Malaysia di media massa setempat. Sebab, pemerintah belum menerima jawab resmi dari negara tetangga tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan pernyataan setelah pemerintah Malaysia secara resmi menjawab surat Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang dikirimkan akhir pekan lalu. "Jadi cetusan-cetusan yang berkembang di media massa tidak pada tempatnya kami komentari," kata Faizasyah, Senin (30/8).

Faizasyah menambahkan, sampai saat ini belum ada respon resmi dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak atas surat Presiden itu. Dengan demikian, pemerintah menilai apapun pernyataan yang berkembang di media massa Malaysia bukan pernyataan resmi. "Sejauh yang saya ikuti belum ada respon, belum ada satu statemen resmi," terang Faizasyah yang hanya mau disebut pejabat sementara staf khusus Presiden bidang hubungan luar negeri.

Yang jelas, pada 6 September nanti menteri luar negeri kedua negara akan menggelar joint ministerial commission di Kinabalu Malaysia. Dalam pertemuan yang sebenarnya baru digelar November itu akan membahas empat hal yaitu politik dan keamanan, ekonomi, keuangan, dan perdagangan, sosial budaya, serta ketenagakerjaan.

Prioritas utama dalam pembahasan itu adalah perbatasan kedua negara. Tapi, kata Faizasyah, juga ada laporan mengenai perkembangan letter of intent (LoI) menjadi Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan. "Itu akan dilaporkan dalam joint ministerial commission," kata Faizasyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×