kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah naikkan plafon KUR menjadi Rp 25 juta


Kamis, 14 Mei 2015 / 15:19 WIB
Pemerintah naikkan plafon KUR menjadi Rp 25 juta
ILUSTRASI. Cara share Spotify Wrapped 2023


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah akan kembali menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mulai 25 Mei 2015. Menurut Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, rencananya setiap pengusaha mikro akan mendapatkan KUR sebesar Rp 25 juta dengan bunga 21%, tanpa agunan. 

"Rencana awalnya setiap pelaku usaha mikro hanya diberi kredit Rp 15 juta, tapi setelah kami pelajari akhirnya diputuskan Rp 25 juta tanpa agunan," kata Puspayoga, Rabu (13/5). Rencananya KUR ini akan disalurkan oleh tiga bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri dan Bank BNI. Penyaluran juga akan melibatkan bank pembangunan daerah.

"Khusus untuk BPD ada syarat, BPD yang mencairkan adalah BPD yang tingkat kredit bermasalahnya (NPL) nya rendah, maksimal 5%," katanya.

Puspayoga berharap, pengusaha mikro bisa memanfaatkan KUR yang diberikan mulai 25 Mei nanti secara maksimal sehingga target KUR sebesar Rp 30 triliun  bisa tercapai.

Pemerintah beberapa waktu lalu memutuskan untuk mengevaluasi dan menghentikan pencairan KUR melalui beberapa bank. Langkah ini mereka lakukan karena tingginya rasio kredit usaha rakyat bermasalah di beberapa bank panyalur.

Berdasarkan temuan pemerintah, tingkat KUR bermasalah di beberapa bank panyalur ada yang mencapai 20% dari total kredit yang mereka salurkan. Puspayoga yakin, setelah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah, permasalahan tersebut tidak akan terulang kembali.

"Apalagi kalau melihat kredit ini diberikan ke pengusaha mikro yang tingkat kredit bermasalahnya tidak besar, dan pola penyalurannya yang diperbaiki," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×