kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah minta Tuban Petro segera rights issue


Selasa, 05 November 2019 / 17:10 WIB
Pemerintah minta Tuban Petro segera rights issue
ILUSTRASI. Seorang pekerja PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Jawa Timur, menunjuk lokasi tanah yang akan dimanfaatkan Pertamina untuk pembangunan kilang minyak, Selasa (1/11). Pemerintah mendorong Tuban Petro segera melakukan penerbitan rights i


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menyehatkan keuangan PT Tuban Petrochemical Industries atau Tuban Petro. Salah satu upaya pemerintah adalah mendorong Tuban Petro segera melakukan penerbitan saham baru atau rights issue yang nantinya akan dijual ke PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan yang akan menaungi Tuban Petro.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, ini merupakan langkah kedua pemerintah untuk menghidupkan lagi Tuban Petro. Lewat rights issue, harapannya Pertamina dan pemerintah bisa segera melakukan pengembangan kilang.

Sayangnya, Isa belum bisa memastikan kapan rencana rights issue Tuban Petro digelar. "Kami akan mendorong dia rights issue. Daripada repot harus penunjukan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lagi dan segala macam mungkin kita percepat saja rights issue," ujar Isa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (5/11).

Baca Juga: Tuban Petro tak sabar menanti gembok terlepas untuk wujudkan rencana bisnis

Sebelumnya, langkah awal pemerintah yakni lewat keputusan konversi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries Beleid ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.

Pasca konversi itu, saat ini kepemilikan saham pemerintah di Tuban Petro mencapai 95,9% yang merupakan hasil konversi atas piutang Tuban Petro berupa pokok multi years bond (MYB) senilai Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.

DJKN menyebutkan, proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

Baca Juga: Dapat dana Rp 2,62 triliun, Tuban Petro yakin bisa menghemat devisa US$ 6,6 miliar

Isa menambahkan, pemerintah berupaya mendorong upaya tersebut agar Tuban Petro dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, melalui Tuban Petro, Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×