Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus berjalan.
Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan selama PSBB pun masih terhatas pada aturan PSBB. Hal itu diharapkan menjadi upaya disiplin bagi masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Penerapan PSBB Malang Raya dimulai Minggu 17 Mei 2020, sosialisasi digenjot
"Pemerintah sampai saat ini tidak melakukan relaksasi sedikit pun terhadap PSBB," ujar Yuri saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (14/5).
Meski begitu, pemerintah mendorong upaya maksimal dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Antara lain dengan mengoptimalkan hal yang bisa dilakukan dalam PSBB.
Antara lain adalah dengan mendorong industri yang mendapat pengecualian untuk beroperasi. Operasional juga dengan mengoptimalkan sumber daya dengan minim risiko.
Baca Juga: Hadapi Lebaran, Bank BJB siapkan uang tunai Rp 13,3 triliun
Masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun memiliki kerentanan yang lebih rendah. Sementara berdasarkan data untuk pasien di atas usia 45 tahun berpotensi mengalami sakit berat bila terpapar Covid-19.
"Pada sektor yang sudah diizinkan alangkah lebih baik kita menempatkan kelompok yang lebih muda untuk diberi kesempatan menjalankan ekonomi," terang Yuri.