kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Menargetkan Ekonomi Digital Capai US$ 800 Miliar pada Tahun 2030


Kamis, 07 Desember 2023 / 07:15 WIB
Pemerintah Menargetkan Ekonomi Digital Capai US$ 800 Miliar pada Tahun 2030
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan ekonomi digital di Indonesia bisa tumbuh mencapai US$ 800 miliar di tahun 2030.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan ekonomi digital di Indonesia bisa tumbuh mencapai US$ 800 miliar di tahun 2030. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pada tahun 2030 potensi ekonomi digital di kawasan ASEAN mencapai US$ 2 triliun. Dari total tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 30-40%  transaksinya berasal dari Indonesia. 

"Jadi kalau kita konservatif 40% itu berarti sekitar US$ 700-800 miliar," kata Airlangga dalam Peluncuran Buku Putih Pengembangan Ekonomi Digital 2023, di Jakarta, Rabu (6/12). 

Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Besar, Indonesia Butuh 600.000 Talenta Digital Per Tahun

Dalam mencapai hal ini, Pemerintah telah menyiapkan pengembangan ekonomi digital hingga tahun 2045 melalui 3 fase. 

Pertama, fase prepare yang dimulai dengan perbaikan pondasi digital dasar guna memastikan masyarakat siap bertransformasi. 

Kedua, fase transformasi sebagai upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas. Ketiga, Fase Lead dengan mulai menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang. 

Baca Juga: Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun

Untuk mendorong Indonesia ke tahap lead terdapat sejumlah aspirasi target yang telah ditetapkan, diantaranya peningkatan daya saing digital Indonesia yang semula berada pada peringkat ke-51 di tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 di tahun 2045.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan kontribusi ekonomi digital naik mencapai 20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

"Kalau tahun 2030 saja kontribsi industri kita bisa naik 25% dan digitalnya 20% maka Indonesia sudah bisa meninggalkan landasan, kita sudah bisa lepas landas ekonomi kita menjadi negara atas dengan PDB mendekati 10.000," jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×