Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
Pada awalnya, nominal bansos sembako Jabdetabek dan bansos non-tunai Jabodetabek yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000/bulan. Nah, mulai bulan Juli sampai Desember mendatang, nominal bansos ini akan dikurangi menjadi Rp 300.000/bulan.
"Bansos ini akan diberikan 9 bulan hingga Desember 2020, dengan perhitungan untuk Juli sampai Desember perhitungannya menjadi hanya Rp 300.000/bulan dari yang tadinya Rp 600.000/bulan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sebanyak 12.829 desa telah menyalurkan BLT dana desa
Ketiga, untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang mencakup sekitar 11 juta keluarga penerima manfaat (KPM), akan diperpanjang menjadi 6 bulan. Dimulai sejak bulan April sampai Oktober 2020 mendatang. Sama seperti bansos sembako, Menkeu juga memangkas dana bantuan BLT dana desa menjadi Rp 300.000/bulan.
"Ini semuanya merupakan upaya untuk mengurangi dampak corona terhadap posisi konsumsi, yaitu memberikan masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga konsumsi pada level basic needs-nya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemerintah akan salurkan bansos besar-besaran sebelum Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News