kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Pemerintah masih kedodoran terapkan kebijakan cukai plastik


Rabu, 20 Maret 2019 / 19:06 WIB
Pemerintah masih kedodoran terapkan kebijakan cukai plastik


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah dicanangkan, cukai plastik belum juga diterapkan. Padahal, pemerintah sudah memasang target penerimaan cukai plastik tahun ini sebesar Rp 500 miliar.

Hal ini disebabkan lambatnya pembahasan cukai plastik. Sementara DPR mengaku telah siap melanjutkan pembahasan cukai plastik, namun pemerintah belum siap lantaran melibatkan banyak instansi. 

​Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan apakah pembahasan dan penerapan cukai plastik ini dapat dilaksanakan tahun ini sangat tergantung pada pemerintah. Sebagai anggota DPR, dirinya mengaku mendukung penerapan cukai plastik tersebut.

"Saya mendukung upaya ekstensifikasi objek cukai baru. Sejak lama saya mendukung perluasan objek cukai baru terhadap jenis barang yang bisa dijadikan objek cukai dengan dasar dan pertimbangan yang komprehensif," ujar Misbakhun kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3).

Misbakhun mengakui, sebelumnya pemerintah sudah pernah melakukan pembicaraan awal terkait cukai plastik dengan DPR. Akan tetapi, pembahasan lebih lanjut belum terjadi sampai saat ini.

Menurutnya, hanya pemerintah yang mengetahui apa saja hambatan yang dialami untuk menetapkan cukai plastik ini. "Pemerintah yang lebih tahu apa penghalangnya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, aturan cukai plastik ini masih dikaji di tingkat panitia antar kementerian.

Dia mengakui penerapan cukai plastik ini tidak mudah dilakukan karena banyak pihak yang terlibat, mulai dari industri hingga berbagai kementerian.

Syarif menjelaskan, menambah objek cukai baru di Indonesia memang tak mudah meski objek cukai sampai saat ini masih empat jenis barang. Menurutnya, perluasan objek cukai harus sesuai dengan berbagai tujuan seperti barang yang konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

"Sampai sekarang yang masuk dalam rencana adalah cukai plastik," ujar Syarif.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×