kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Pemerintah masih kaji penghapusan bebas visa


Selasa, 08 Agustus 2017 / 13:00 WIB
Pemerintah masih kaji penghapusan bebas visa


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Pemerintah terus mengkaji kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara yang telah dimulai sejak tahun 2016. Rencana evaluasi bebas visa terhadap 49 negara dengan kunjungan wisawatan minim pun masih akan dikaji ulang.

Sesditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Friment S. Aruan menyatakan, pemerintah mengevaluasi menyeluruh untuk kebijakan ini. Dia bilang perlu pendalaman mengenai jumlah peningkatan manfaat kebijakan bebas visa.

Friment bilang dalam waktu dekat, belum ada keputusan negara mana saja yang visa on arrival (VOA) akan dicabut. Dia menyatakan, pihaknya dan Kementerian Pariwista masih harus membandingkan data kedatangan tahun ini ketimbang tahun lalu. "Evaluasi ini masih terus berjalan, dan masih berada di unit kerja masing-masing,"kata Friment, Selasa (8/8).

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata bersama Ditjen Imigrasi menyatakan akan mengevaluasi 49 negara yang ditengarai tak memberi kontribusi bagi pariwisata. Tak hanya itu, tidak adanya imbal balik yang resiprokal dan penyalahgunaan izin kunjungan jadi pertimbangan penghapusan VOA ke sejumlah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×