Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan belanja subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 192,2 triliun hingga 30 September 2025. Jumlah ini setara 49% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 394,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dari total tersebut, sekitar Rp 123 triliun merupakan subsidi rutin bulanan yang dibayarkan kepada badan usaha yang ditugaskan pemerintah.
“Kalau pembayaran subsidi itu bulanan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan seperti PLN, Pertamina utamanya. Lalu sisanya adalah kompensasi energi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Baca Juga: Kemenkeu Targetkan Lelang SUN Lebih Rendah Pada Kuartal IV, yakni Rp 180 Triliun
Ia menambahkan, untuk kompensasi energi tahun 2024 sudah seluruhnya dibayarkan pada Juni 2025. Sementara itu, pemerintah juga telah menyepakati besaran kompensasi energi untuk triwulan I dan II tahun 2025.
“Minggu lalu, Pak Menteri Keuangan, Pak Menteri ESDM, dan juga Pak Menteri BUMN telah menyepakati angka kompensasi untuk triwulan I dan II 2025 dan akan segera dibayarkan minggu ini,” kata Suahasil.
Suahasil menegaskan, pembayaran subsidi dan kompensasi energi merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi domestik agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Dan ini semoga akan terus menjaga harga energi agar subsidi dan kompensasi energi bisa dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya.
Selanjutnya: IHSG Masih Rawan Koreksi, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (15/10)
Menarik Dibaca: IHSG Masih Rawan Koreksi, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (15/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News