kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Kamis, 14 Januari 2010 / 09:55 WIB
Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah resmi mengajukan notifikasi untuk penundaan pelaksanaan efektif perjanjian perdagangan bebas alias free trade agreement (FTA) ASEAN- China. Tanpa mau menjelaskan secara rinci, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, surat itu telah diajukan pemerintah. "Surat sudah dikirim ke Sekretariat ASEAN," ucap Hatta di Jakarta, Rabu (13/1).

Hatta menjelaskan, langkah pemerintah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan hasil rapat koordinasi menteri ekonomi yang membahas masukan pelaku usaha soal FTA ASEAN-China. Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan akan melihat kembali 228 pos tarif.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan FTA ASEAN-China bakal membuat Indonesia kebanjiran produk impor dari China. Apalagi, industri lokal belum siap menghadapi perdagangan bebas ini. Makanya, banyak pengusaha meminta agar pemerintah mengajukan penundaan perjanjian yang semestinya efektif berlaku mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×