kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Kamis, 14 Januari 2010 / 09:55 WIB
Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah resmi mengajukan notifikasi untuk penundaan pelaksanaan efektif perjanjian perdagangan bebas alias free trade agreement (FTA) ASEAN- China. Tanpa mau menjelaskan secara rinci, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, surat itu telah diajukan pemerintah. "Surat sudah dikirim ke Sekretariat ASEAN," ucap Hatta di Jakarta, Rabu (13/1).

Hatta menjelaskan, langkah pemerintah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan hasil rapat koordinasi menteri ekonomi yang membahas masukan pelaku usaha soal FTA ASEAN-China. Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan akan melihat kembali 228 pos tarif.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan FTA ASEAN-China bakal membuat Indonesia kebanjiran produk impor dari China. Apalagi, industri lokal belum siap menghadapi perdagangan bebas ini. Makanya, banyak pengusaha meminta agar pemerintah mengajukan penundaan perjanjian yang semestinya efektif berlaku mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×