kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Kamis, 14 Januari 2010 / 09:55 WIB
Pemerintah Kirim Notifikasi Penundaan FTA ASEAN-China


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah resmi mengajukan notifikasi untuk penundaan pelaksanaan efektif perjanjian perdagangan bebas alias free trade agreement (FTA) ASEAN- China. Tanpa mau menjelaskan secara rinci, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, surat itu telah diajukan pemerintah. "Surat sudah dikirim ke Sekretariat ASEAN," ucap Hatta di Jakarta, Rabu (13/1).

Hatta menjelaskan, langkah pemerintah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan hasil rapat koordinasi menteri ekonomi yang membahas masukan pelaku usaha soal FTA ASEAN-China. Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan akan melihat kembali 228 pos tarif.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan FTA ASEAN-China bakal membuat Indonesia kebanjiran produk impor dari China. Apalagi, industri lokal belum siap menghadapi perdagangan bebas ini. Makanya, banyak pengusaha meminta agar pemerintah mengajukan penundaan perjanjian yang semestinya efektif berlaku mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×