kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Pemerintah Kaji Fleksibilitas Kebijakan TKDN, Ekonom Beberkan Dampaknya


Rabu, 09 April 2025 / 16:26 WIB
Pemerintah Kaji Fleksibilitas Kebijakan TKDN, Ekonom Beberkan Dampaknya
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pemerintah mewacanakan agar kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) fleksibel dan lebih realistis untuk tingkatkan daya saing.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewacanakan agar kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) fleksibel dan lebih realistis. 

Presiden Prabowo Subianto menilai, kebijakan TKDN dipaksakan dan membuat Indonesia kalah kompetitif.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, melonggarkan keran impor secara masif dan membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang kejut negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional. 

Baca Juga: Ekonom Sebut Indonesia Mesti Hati-Hati Ambil Langkah Relaksasi TKDN pada Produk AS

"Dampak paling langsung adalah tergerusnya pangsa pasar produk dalam negeri," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Achmad menyebutkan industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN. 

Tanpa TKDN, industri akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

Bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Lakukan Kajian Sebelum Terapkan Kebijakan Fleksibilitas TKDN

UMKM seringkali beroperasi dengan modal terbatas, kapasitas produksi yang lebih kecil, dan akses teknologi yang belum sepadan dengan korporasi multinasional atau produsen besar dari luar negeri. 

Aturan TKDN, meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar. Terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu. 

Menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka. Membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. 

Baca Juga: Kemenperin Revisi Beleid Terkait TKDN, Apple Bakal Lolos?

"Konsekuensinya jelas, potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan," jelas Achmad.



TERBARU

[X]
×