kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah hitung berapa harga BBM akan diturunkan


Kamis, 08 Januari 2015 / 14:28 WIB
Pemerintah hitung berapa harga BBM akan diturunkan
ILUSTRASI. Booth LinkAja pada pameran BUMN Startup Day 2022 di ICE BSD City, Tangerang.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji kembali harga BBM bersubsidi. Menteri Kordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal itu menyesuaikan dengan harga minyak mentah yang terus turun, hingga mencapai US$ 47 per barel hari ini, Kamis (8/1).

"Karena harga minyak dunia terus turun, saya yakin Februari (harga BBM bersubsidi) akan turun lagi," kata Sofyan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Harga keekonomian BBM bersubsidi jenis premium mau pun solar menjadi semakin turun akibat harga minyak mentah yang terus turun. Pada awal Januari, pemerintah telah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sedangkan solar subsidi, turun dari Rp 7.500 jadi Rp 7.250 per liter mulai 1 Januari 2015. Saat itu harga minyak mentah masih di atas US$ 50 per barel.

Sofyan menjanjikan bila harga minyak mentah tidak kembali naik, maka harga BBM bersubsidi akan kembali turun pada awal Februari, dan akan dievaluasi lagi sebulan setelahnya. Namun ia belum bisa memastikan berapa rupiah harga BBM bersubsidi akan turun.

"kita masih hitung-hitung lagi, nanti kalau minya dunia naik lagi, dollar naik lagi, itu naik lagi," katanya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×