kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Pemerintah hati-hati putuskan ekspor bijih mineral


Rabu, 04 Januari 2017 / 17:39 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal pelonggaran ekspor bijih mineral. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan kebijakan ekspor bijih mineral.

Salah satunya, aspek hukum, termasuk UU Mineral Batu Bara yang pada pokoknya mengatur kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan bijih mineralnya di dalam negeri.

"Kami masih hati-hati, jangan sampai kalau keputusan diambil nanti malah melanggar UU, itu dampaknya tidak baik," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1).

Selain aspek hukum, pemerintah juga mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diperoleh negara dari kebijakan larangan ekspor bijih mineral. Luhut bilang, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap ekspor bijih beberapa mineral, kebijakan pelarangan memang memberikan dampak positif.

"Seperti di Morowali, sekarang nikel, hilirisasi di sana sudah mendatangkan investasi besar US$ 5,45 miliar, tahun ini US$ 8,4 miliar, ekonomi di sana bisa tumbuh 15,7% dan membantu ekonomi Sulawesi tumbuh 6,6%, itu harus dilihat," katanya.

Meskipun masih hati- hati, Luhut mengatakan, pemerintah sudah mempunya arah kebijakan untuk dua produk mineral; nikel dan bauksit. "Itu belum terpikirkan untuk membuka ekspor karena itu positif untuk ekonomi kita," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×