Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah menghapus kenaikan gaji berkala bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Sebagai gantinya pemerintah telah mengganggarkan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, usulan pemberian THR itu sudah diolah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga sudah disetujui oleh presiden.
"Banyak sekali pemerintah tuntut (kepada PNS), sehingga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan. Salah satu instrumennya diberikan THR, buruh saja dapat THR, satu kali gaji," kata Yuddy, Senin (24/8).
Yuddy membandingkan, selama ini dengan kenaikan gaji berkala yang hanya sebesar 4% maka tambahan gaji dari PNS hanya mengalami peningkatan Rp 80.000 per tahun. Tentu jumlah tersebut tidak terlalu signifikan. Dengan adanya THR itu, diharapkan beban PNS dapat dikurangi.
"Dengan diakumulasikan menjadi gaji ke-14 atau THR bisa digunakan untuk Lebaran misalnya untuk kebahagiaan keluarga, untuk beli tiket mudik, untuk beli ketupat, baju baru anak-anaknya kan manfaatnya lebih besar, daripada hanya dinaikkan 4%," kata Yuddy.
Untuk saat ini, rencana pemberian THR sebesar satu kali gaji pokok tersebut akan berlaku pada tahun 2016. Sementara untuk tahun selanjutnya masih belum dipastikan. Tentu saja, anggaran pemberian THR tersebut akan menyesuaikan dengan kemampuan pendanaan pemerintah.
Selama ini gaji pokok terendah yang diterima PNS sebesar Rp 1,8 juta. Dengan jumlah PNS yang saat in mencapai 4,36 juta orang, maka anggaran yang dianggarakan sekitar Rp 1,2 triliun. Jumalh tersebut masih kecil dari APBN yang mencapai Rp 2.100 triliun.
Sebelumnya, Pengamat Pemerintahan dan dan otonomi daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat bilang meski telah banyak tunjangan yang diberikan namun kinerja dari pegawai PNS tersebut yang belum sebanding. "Kinerja pegawai PNS tidak begitu signifikan, seiring dengan gaji yang bertambah. Seharusnya menjadi kesadaran," kata Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News