kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Mulai tahun depan, PNS terima THR


Jumat, 14 Agustus 2015 / 19:36 WIB
Mulai tahun depan, PNS terima THR


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 nanti Anda akan mendapatkan tunjangan hari raya.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.

"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8).

Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×