kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.394   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.519   54,71   0,73%
  • KOMPAS100 1.061   11,43   1,09%
  • LQ45 797   8,95   1,14%
  • ISSI 254   0,43   0,17%
  • IDX30 415   3,56   0,86%
  • IDXHIDIV20 474   3,32   0,70%
  • IDX80 120   1,29   1,09%
  • IDXV30 124   0,84   0,69%
  • IDXQ30 133   1,35   1,03%

Mulai tahun depan, PNS terima THR


Jumat, 14 Agustus 2015 / 19:36 WIB
Mulai tahun depan, PNS terima THR


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 nanti Anda akan mendapatkan tunjangan hari raya.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.

"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8).

Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×