kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah genjot testing dan tracing, pasien positif corona akan diisolasi terpusat


Rabu, 21 Juli 2021 / 17:40 WIB
Pemerintah genjot testing dan tracing, pasien positif corona akan diisolasi terpusat
ILUSTRASI. Swab test Covid-19?secara drive thru di Jakarta.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot penemuan dan pelacakan kasus atau testing dan tracing virus corona (Covid-19). Nantinya testing dan tracing akan dilakukan oleh TNI dengan bantuan dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Testing dan tracing akan dilakukan di wilayah yang masih kurang maksimal.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan tes dan lacak atau testing dan tracing di wilayah-wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam FMB9, Rabu (21/7).

Jodi menyebut varian delta dari Covid-19 memiliki penularan yang cepat. Oleh karena itu penemuan kasus dengan cepat akan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 tak terkendali, 180 daerah zona merah corona per 18 Juli, ini daftarnya

Nantinya, pihak yang ditemui hasil positif Covid-19 akan langsung diisolasi di fasilitas isolasi terpusat yang telah disediakan. Nantinya orang tersebut akan mendapatkan perawatan dan pengobatan.

"Jika yang terkena adalah kepala keluarga, maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah guna meringankan beban mereka," terang Jodi.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah meningkatkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun. Selain itu pemerintah daerah juga dapat menyalurkan anggarannya untuk perlindungan sosial.

Perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah pusat berupa bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan perpanjangan subsidi listrik. Bantuan itu diharapkan dapat meredam dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah menetapkan PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021, ini poin-poin aturannya

Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro informal. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan kepada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro informal yang terdampak pandemi.

Selanjutnya: Anggaran perlindungan sosial terus naik, pekerja sektor informal belum kebagian?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×