kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran perlindungan sosial terus naik, pekerja sektor informal belum kebagian?


Rabu, 21 Juli 2021 / 15:22 WIB
Anggaran perlindungan sosial terus naik, pekerja sektor informal belum kebagian?
ILUSTRASI. Anggaran perlindungan sosial terus naik, pekerja sektor informal belum kebagian?


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 terus bertambah. Hal ini sejalan dengan dinamika penyebaran virus corona yang terus membeludak, sehingga pemerintah perlu menambah stimulus kepada masyarakat. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana perlinsos dalam program PEN 2021 sebesar Rp 187,84 triliun. Angka tersebut naik 22,08% dari pagu per 5 Juli 2021 sebesar Rp 153,86 triliun.

Bahkan dibandingkan pagu anggaran perlinsos yang ditetapkan pada Januari 2021 sebesar Rp 110,2 triliun, maka mengalami kenaikan 70,45%. Kendati demikian, tambahan anggaran tersebut mayoritas karena tambahan porsi penerima dan/atau nilai berbagai program dalam perlinsos.

Meskipun ada beberapa program baru yang diusulkan, pemerintah tampaknya belum benar-benar memikirkan perlinsos dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. 

Baca Juga: Pemerintah minta percepatan penyaluran bansos saat PPKM level 4

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan, untuk sektor informal yakni usaha mikro, tahun ini pemerintah telah menggelontorkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 12,8 juta. Anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun. 

Kunta mengklaim, bantuan berbentuk tunai tersebut sudah termasuk stimulus bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun, untuk pekerja sektor informal yang bukan merupakan pengusaha mikro, misalnya driver ojek konvensional/online, tukang parkir, dan pekerja lepas lainnya belum dibuatkan program secara spesifik. 

“Itu harusnya sudah masuk ke dalam bantuan sosial-bantuan sosial yang kita tambahin itu. Kalau belum, nanti masuk ke bantuan sosial pemerintah daerah (pemda),” kata Kunta kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7). 

Kunta menyampaikan dengan adanya tambahan anggaran perlindungan sosial, maka target pemerintah dapat menyalurkannya kepada 42 juta keluarga atau hampir 170 juta orang. 

Managing Director Development Policy and Partrnership The World Bank, Mari Elka Pangestu, sejak tahun lalu memperingati pemerintah Indonesia agar fokus memberikan perlinsos berbentuk tunai kepada pekerja sektor informal. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia tidak bekerja di sektor formal. 

Baca Juga: PPKM Darurat hingga 25 Juli, Gaikindo: Kesehatan di atas segalanya




TERBARU

[X]
×