Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan Rp 34,1 triliun untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Nantinya anggaran tersebut alan digunakan baik untuk subsidi pajak dan subsidi bunga kredit bagi UMKM.
"Dana untuk mendukung UMKM sebesar Rp 34,1 triliun, tentu berharap UMKM bisa bertahan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Forum Merdeka Barat 9, Kamis (14/5).
Baca Juga: Subsidi Bunga Kredit Bisa Membantu Arus Kas Multifinance
Airlangga menuturkan, pemulihan harus didorong di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu agar dampak ekonomi akibat Covid-19 tidak semakin dalam.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menanggung pajak bagi UMKM yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun sebesar 0,5%. Selain itu, ada pula subsidi bunga untuk kredit.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau setara KUR sebesar Rp 10 juta hingga Rp 500 juta akan mendapat subsidi 6% pada 3 bulan pertama dan subsidi 3% pada 3 bulan berikutnya.
Sedangkan untuk pinjaman Rp 500 juta ke atas sampai Rp 10 miliar bertahap, tiga bulan pertama 3% dan tiga bulan kedua 2%.
Baca Juga: Berikut inilah desain pemulihan ekonomi nasional 2020 yang disiapkan pemerintah