Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Covid-19 di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti. Desain ini akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR pekan lalu, pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian.
Pemerintah mempercepat penyaluran dan memperkuat subsidi serta bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan konsumsi masyarakat. (lihat tabel)
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan stimulus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro (UMi), hingga industri dan badan usaha milik negara (BUMN).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah melihat saat ini dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar terutama terhadap sektor pariwisata, perdagangan, dan manufaktur.
Ditambah lagi, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menurunkan konsumsi masyarakat. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan.
SELANJUTNYA>>>