kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.196   -63,00   -0,39%
  • IDX 6.933   5,36   0,08%
  • KOMPAS100 1.009   0,49   0,05%
  • LQ45 772   -0,46   -0,06%
  • ISSI 227   0,24   0,11%
  • IDX30 398   -1,33   -0,33%
  • IDXHIDIV20 460   -1,76   -0,38%
  • IDX80 113   0,02   0,02%
  • IDXV30 114   -0,63   -0,55%
  • IDXQ30 129   -0,48   -0,37%

Berikut inilah desain pemulihan ekonomi nasional 2020 yang disiapkan pemerintah


Kamis, 14 Mei 2020 / 02:25 WIB
Berikut inilah desain pemulihan ekonomi nasional 2020 yang disiapkan pemerintah


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Covid-19 di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti. Desain ini akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasarkan dokumen yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR pekan lalu, pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian.

Pemerintah mempercepat penyaluran dan memperkuat subsidi serta bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan konsumsi masyarakat. (lihat tabel)

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan stimulus  untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro (UMi), hingga industri dan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah melihat saat ini dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar terutama terhadap sektor pariwisata, perdagangan, dan manufaktur.

Ditambah lagi, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menurunkan konsumsi masyarakat. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×