kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah gelar rapat terbatas bahas Satinah


Rabu, 26 Maret 2014 / 09:42 WIB
Pemerintah gelar rapat terbatas bahas Satinah
ILUSTRASI. Lowongan Kerja 2022 di Sampoerna Agro, Ada Posisi Buat Fresh Graduate .


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bmbang Yudhoyono (SBY) hari ini, Rabu (26/3) menggelar rapat terbatas (ratas). Dalam ratas tersebut, SBY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II membahas mengenai desakan masyarat agar pemerintah membantu upaya pembebasan seorang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi bernama Satinah binti Jurnadi Ahmad Rabin.

Dalam pembukaannya, SBY mengtakan pihaknya telah engikuti perkembangan kasus yang dihadapi wanita berusia 40 tahun ini.

Ia juga mengaku telah mendengar berbagai pendapat dari masyarakat, yang berharap pemerintah berupaya membebaskan Satinah, yang terancam hukuman mati.

"Kita ketahui, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman di luar negeri itu adi isu sensitif bagi masyarakaat," ujar SBY, Rabu (26/3) di kantornya. Terlebih, lanjut SBY, bila hukuman tersebut adalah hukuman mati.

Terkait hal tersebut, SBY berjanji untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin. Menurutnya, dimanapun warga negara indonesia yang menghadapi masalah hukum, akan mendapat bantuan dari negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×