kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah gelar rapat terbatas bahas Satinah


Rabu, 26 Maret 2014 / 09:42 WIB
Pemerintah gelar rapat terbatas bahas Satinah
ILUSTRASI. Lowongan Kerja 2022 di Sampoerna Agro, Ada Posisi Buat Fresh Graduate .


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bmbang Yudhoyono (SBY) hari ini, Rabu (26/3) menggelar rapat terbatas (ratas). Dalam ratas tersebut, SBY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II membahas mengenai desakan masyarat agar pemerintah membantu upaya pembebasan seorang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi bernama Satinah binti Jurnadi Ahmad Rabin.

Dalam pembukaannya, SBY mengtakan pihaknya telah engikuti perkembangan kasus yang dihadapi wanita berusia 40 tahun ini.

Ia juga mengaku telah mendengar berbagai pendapat dari masyarakat, yang berharap pemerintah berupaya membebaskan Satinah, yang terancam hukuman mati.

"Kita ketahui, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman di luar negeri itu adi isu sensitif bagi masyarakaat," ujar SBY, Rabu (26/3) di kantornya. Terlebih, lanjut SBY, bila hukuman tersebut adalah hukuman mati.

Terkait hal tersebut, SBY berjanji untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin. Menurutnya, dimanapun warga negara indonesia yang menghadapi masalah hukum, akan mendapat bantuan dari negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×