Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilirisasi sumber daya alam menjadi poin penting untuk perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong hal tersebut salah satunya melalui revisi peraturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Seperti diketahui, keputusan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam diperlukan untuk menaikkan cadangan devisa negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2022 terus mengalami surplus sejak Mei 2020.
Dia menyebut hal itu tidak berdampak terhadap cadangan devisa karena belum mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Optimalkan Neraca Perdagangan Terhadap Devisa, Pemerintah Dorong Hilirisasi SDA
"Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong revisi regulasi terkait devisa, terkait dengan PP nomor 1 Tahun 2019. Revisi yang akan diatur dalam PP 1 adalah terkait dengan produk hilirisasi dari SDA,” ucap dia dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, Rabu (1/3).
Di sisi lain, Airlangga Hartarto juga mengingatkan bahwa dibutuhkan koordinasi yang kuat untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi pada 2023.
Dia juga berterima kasih kepada Menteri Perdagangan yang selama ini telah menjaga iklim perdagangan yang sangat baik.
"Tentunya ekspor dan impor bisa berjalan lancar, serta mendukung positifnya sektor manufaktur,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













