Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru saat ini baru diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona. "Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan," kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5).
Empat provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal ini yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo. Persiapan dilakukan dengan menerjunkan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian.
Baca Juga: Brebes berpeluang jadi tempat relokasi pabrik perusahaan AS dari China
Syarat terapkan new normal sudah dipenuhi?
Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru adalah surveilans kesehatan masyarakat. Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.
"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah 5%,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5).
Aspek berikutnya yakni pelayanan kesehatan. Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator. Kemudian, gambaran epidemiologi di suatu wilayah.
Baca Juga: Kota Tegal akan menerapkan new normal mulai 1 Juni
Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50% selama dua pekan berturut-turut. Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat. Sementara, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.