Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Juru bicara Kepresidenan Julian Adlin Pasha menegaskan posisi pemerintah saat ini masih terus mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak ada upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK.
"KPK sebagai lembaga ad hock sangat diharapkan perannya agar terus bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi. Tidak benar, posisi pemerintah itu mendukung apalagi disebutkan setuju terhadap upaya pelemahan KPK," katanya Selasa (2/10).
Julian menegaskan dirinya tidak bisa memberikan komentarnya secara panjang lebar. Pasalnya, ini masih sebatas wacana yang kini tengah bergulir di DPR.
Satu yang digarisbawahi olehnya, Presiden berkeinginan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan penegakan hukum dan korupsi saling bersinergi satu sama lain. Memberikan kontribusi supaya korupsi bisa diberantas.
Sejauh ini, belum ada permintaan yang meminta Presiden turun tangan terkait wacana pelemahan KPK ini. "Kami belum bisa berikan komentar dan tidak mendengar ada rencana itu. Semua kan harus secara resmi dan formal itu yang belum kita tahu," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan mengenai revisi UU KPK mulai bergulir di DPR. Kontan saja menuai penolakan dari berbagai kalangan seperti lembaga penggiat anti korupsi. Revisi itu dianggap justru ingin melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News