kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.368   50,00   0,31%
  • IDX 7.920   14,20   0,18%
  • KOMPAS100 1.106   -3,54   -0,32%
  • LQ45 814   -3,86   -0,47%
  • ISSI 266   0,28   0,11%
  • IDX30 421   -2,35   -0,56%
  • IDXHIDIV20 490   -2,22   -0,45%
  • IDX80 123   -0,61   -0,49%
  • IDXV30 132   -0,82   -0,62%
  • IDXQ30 136   -1,30   -0,94%

Pemerintah datangi perusahaan tambang tak ber-NPWP


Senin, 23 Juni 2014 / 20:23 WIB
Pemerintah datangi perusahaan tambang tak ber-NPWP
ILUSTRASI. Teguh Santoso Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Padjadjaran


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengaku masih banyak perusahaan tambang yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal, jika mereka memiliki NPWP, pendapatan pemerintah dari sisi perpajakan bisa meningkat.

Oleh karenanya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pihaknya tengah mengunjungi beberapa perusahaan tambang yang tak ber-NPWP itu. Pemerintah tidak sendirian, karena dalam pelaksanaannya telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nantinya, pemerintah berharap ada kerjasama yang terjalin antara dirinya dengan perusahaan-perusahaan tersebut. “Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan kunjungan. Kami harapkan pendekatan seperti itu bisa,” ujar Chatib, Senin (23/6) di Jakarta.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa potensi penerimaan negara dari sisi perpajakan jika para perusahaan tersebut akhirnya memiliki NPWP. Ia beralasan, sulit untuk menghitung potensi. Yang bisa dilakukan adalah mengikis potensi pendapatan pajak yang tidak tertagih tersebut.

Seperti diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014, target pendapatan dari sisi perpajakan sebesar Rp 1.246,1 triliun. Sementara total penerimaan negara seluruhnya sebesar Rp 1.635,4 triliun, atau lebih tinggi sebesar Rp 37,7 triliun dibanding RAPBN 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×