kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah datangi perusahaan tambang tak ber-NPWP


Senin, 23 Juni 2014 / 20:23 WIB
Pemerintah datangi perusahaan tambang tak ber-NPWP
ILUSTRASI. Teguh Santoso Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Padjadjaran


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengaku masih banyak perusahaan tambang yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal, jika mereka memiliki NPWP, pendapatan pemerintah dari sisi perpajakan bisa meningkat.

Oleh karenanya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pihaknya tengah mengunjungi beberapa perusahaan tambang yang tak ber-NPWP itu. Pemerintah tidak sendirian, karena dalam pelaksanaannya telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nantinya, pemerintah berharap ada kerjasama yang terjalin antara dirinya dengan perusahaan-perusahaan tersebut. “Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan kunjungan. Kami harapkan pendekatan seperti itu bisa,” ujar Chatib, Senin (23/6) di Jakarta.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa potensi penerimaan negara dari sisi perpajakan jika para perusahaan tersebut akhirnya memiliki NPWP. Ia beralasan, sulit untuk menghitung potensi. Yang bisa dilakukan adalah mengikis potensi pendapatan pajak yang tidak tertagih tersebut.

Seperti diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014, target pendapatan dari sisi perpajakan sebesar Rp 1.246,1 triliun. Sementara total penerimaan negara seluruhnya sebesar Rp 1.635,4 triliun, atau lebih tinggi sebesar Rp 37,7 triliun dibanding RAPBN 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×