kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakati asumsi makro RAPBN 2021


Senin, 22 Juni 2020 / 20:09 WIB
Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakati asumsi makro RAPBN 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta (22/6/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selanjutnya di dalam target pembangunan 2021, pemerintah dan DPR RI menyepakati tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada kisaran 7,7%-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2% sampai 9,7%, indeks gini rasio sebesar 0,377 sampai 0,379, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,78 sampai 72,95.

Terakhir, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati asumsi indikator pembangunan berupa Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102 sampai 104, serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102 sampai 104.

Baca Juga: Jika ekonomi kuartal II dan III negatif, Menkeu ingatkan Indonesia bisa masuk resesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai masukan yang diterima dari seluruh fraksi Komisi XI akan digunakan untuk menyempurnakan nota keuangan dan RAPBN 2021.

"Berbagai masukan dari seluruh pimpinan dan anggota mengenai KEM-PPKF akan kami gunakan di dalam rangka untuk menyempurnakan nota keuangan dan rencana APBN 2021," kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×