Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi modal kerja bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun depan.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa KEM-PPKF 2026 merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dasyat dan fundamental yang drastis dan dramatis dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia saat ini," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna, Selasa (20/5).
Baca Juga: Respons Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Soal Rotasi di Kementerian Keuangan
Menurutnya, globalisasi dan semangat kerjasama antar-negara telah berubah menjadi fragmentasi dan persaingan sengit antar-negara di semua segi.
Proteksionisme dan orientasi inward-looking serta prinsip My Country First telah mengancam dan menghancurkan kerjasama bilateral dan multilateral yang merupakan tatanan global sejak pasca Perang Dunia II yang dibangun dan didominasi oleh negara-negara barat dalam hal ini Amerika Serikat.
Selain itu, Blok kesepakatan perdagangan dan investasi yang dibangun antar-negara telah ditinggalkan dan tidak lagi dihormati.
"Situasi ini menciptakan gangguan rantai pasok global yang menjadi andalan dan fondasi bagi sistem ekonomi globalisasi sehingga meningkatkan eskalasi risiko dan biaya transaksi global," terang Menkeu.
Baca Juga: Kemenkeu Targetkan Defisit Anggaran Hingga 2,53% di Kerangka Ekonomi Makro PPKF 2026
Berikut adalah rincian asumsi dasar ekonomi yang ditetapkan pemerintah dalam KEM-PPKF 2026:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,2% hingga 5,8%
2. Suku Bunga SBN 10 tahun: 6,6% hingga 7,2%
3. Nilai tukar: Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dolar AS
4. Inflasi: 1,5% hingga 3,5%
5. Harga minyak mentah Indonesia/ICP: US$ 60 hingga US$ 80 per barel
6. Lifting minyak mentah: 600 hingga 605 RBPH
7. Lifting gas bumi: 953 hingga 1.017 RBSMPH
Baca Juga: Berbalik Arah, Sri Mulyani Sebut APBN April 2025 Mulai Surplus Rp 4,3 Triliun
Sementara itu, indikator kesejahteraan dalam KEM-PPK 2026 ditetapkan sebagai berikut:
1. Tingkat pengangguran terbuka: 4,44% hingga 4,96%
2. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%
3. Rasio gini: 0,377 hingga 0,380
4. Tingkat kemiskinan: 6,5% hingga 7,5%
4. Indeks modal manusia: 0,57
Selanjutnya: China Pangkas Suku Bunga Demi Selamatkan Ekonomi dari Gempuran Perang Dagang
Menarik Dibaca: Promo A&W Super Deals hingga 31 Mei: 6 Ayam, 2 Sup, 1 Kentang, 3 Nasi Cuma Segini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News