kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan DPR sepakat menarik RUU tentang Pemilu dari Prolegnas tahun 2021


Selasa, 09 Maret 2021 / 15:22 WIB
Pemerintah dan DPR sepakat menarik RUU tentang Pemilu dari Prolegnas tahun 2021


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah dan DPR sepakat menarik RUU tentang pemilu dari prolegnas tahun 2021. Kemudian, RUU tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP) akan masuk pada prolegnas tahun 2021. “Iya benar RUU KUP masuk dalam prolegnas tahun 2021,” kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, Selasa (9/3).

Dengan demikian, jumlah prolegnas tahun 2021 tetap berjumlah sebanyak 33 RUU. Hal ini setelah masuknya RUU KUP masuk dalam prolegnas tahun 2021 menggantikan RUU tentang pemilu yang ditarik dari prolegnas karena Komisi II DPR menarik usulan RUU pemilu tersebut. “Kalau di pemerintah kan draf nya sudah ada, dulu sudah dibahas di Komisi XI tinggal mau dilanjutkan, itu menjadi usulan pemerintah,” kata dia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong dimasukkannya RUU KUP masuk dalam prolegnas tahun 2021. Meski sebagian substansi dari RUU KUP telah masuk dalam UU cipta kerja.

“Jika memungkinkan saya baru dapat koordinasi dengan pak Menko, memang sebagian isi dari RUU KUP sudah masuk di UU cipta kerja, tapi pemerintah ingin karena persoalan pajak ini yang juga salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita pertimbangkan jika fraksi – fraksi setuju, karena ini sebelumnya sudah masuk. Tinggal kita mau dorong saja. Jika memungkinkan atas persetujuan fraksi – fraksi kita anggap saja mengisi pencabutan RUU pemilu,” ujar Yasonna.

Baca Juga: Revisi UU ITE tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, rencana revisi UU ITE saat ini masih dalam pertimbangan pemerintah. Saat ini pemerintah tengah menjaring masukan publik terkait rencana revisi UU ITE.

“Soal UU ITE ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing, ini kan ada kaitannya dengan RUU KUH Pidana yang sudah kita bahas secara mendalam, maka dalam rangkaian ini saya kira karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti di kita prolegnas bisa kita evaluasi kembali pada setiap semester sehingga nanti kita lihat perkembangan – perkembangan berikutnya,” jelas dia.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pada masa sidang IV tahun sidang 2020 – 2021 saat ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2021.

Puan mendorong, seluruh pimpinan dan anggota komisi agar bersama-sama pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang yang berkualitas meski dilakukan pada masa pandemi Covid-19. “Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan.

Selanjutnya: DPR segera tetapkan prolegnas prioritas tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×