kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan DPR Sepakat Defisit Anggaran pada 2023 Dikisaran 2,61%-2,85%


Senin, 27 Juni 2022 / 14:09 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Defisit Anggaran pada 2023 Dikisaran 2,61%-2,85%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). Pemerintah dan DPR Sepakat Defisit Anggaran pada 2023 Dikisaran 2,61%-2,85%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah menyepakati defisit pada tahun 2023 berkisar 2,61% hingga 2,85% terhadap produk Domestik Bruto (PDB).

Penetapan tersebut seiring dengan pemulihan ekonomi nasional yang sedang berjalan serta upaya untuk menjaga kesinambungan fiskal.

"Terhadap berbagai hasil panitia kerja, apakah disetujui?" ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam mengambil keputusan dalam rapat kerja, Senin (27/6).

Untuk diketahui, angka kesepakatan defisit pada tahun 2023 berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 yang berada pada kisaran 2,61% hingga 2,90%.

Pada tahun depan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB.

Baca Juga: Tok! Badan Anggaran dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023

Langkah konsolidasi fiskal tersebut menjadi penting untuk dilakukan guna menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang, serta sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2022.

Adapun pengelolaan fiskal yang prudent dan sustainable dengan kembali di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023 ditandai dengan mengendalikan defisit terarah dan terukur pada kisaran 2,61% hingga 2,85% terhadap PDB, mengendalikan keseimbangan primer pada level 0,46% hingga 0,61% terhadap PDB serta menjaga rasio utang pada kisaran 40,58% hingga 42,35% terhadap PDB.

Menteri Keuangan mengatakan, hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah akan menjadi bekal dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Namun dirinya lagi-lagi mengingatkan situasi global yang tidak menentu, sehingga Kementerian Keuangan akan sangat terbuka dalam melihat situasi ke depannya.

Baca Juga: PBB: Taliban Selalu Menghalangi Pengiriman Bantuan ke Afghanistan

"Dengan dinamika yang begitu masih sangat tinggi secara global, meskipun asumsi-asumsi disetujui, kami sangat terbuka untuk melihat, jangan sampai kita terikat pada asumsi, sementara situasi bergerak sangat cepat kemudian kita terikat pada tahun depan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×