kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah dan DPR diminta tak terburu-buru bahas RUU cipta kerja


Selasa, 16 Juni 2020 / 19:34 WIB
Pemerintah dan DPR diminta tak terburu-buru bahas RUU cipta kerja
ILUSTRASI. Omnibus law. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meminta pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, pemerintah dan DPR tidak perlu melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara terburu-buru. Ia menilai, mengebut pembahasan RUU agar dapat segera disahkan demi masuknya kembali investasi, tidak beralasan.

Baca Juga: DPR minta pandemi Covid-19 harus jadi momentum penguatan ekonomi nasional

“Memang dengan UU yang ada sekarang investasi tidak bisa berjalan?. Bukan berarti tanpa omnibus law ini, investasi kita selama ini kemudian tidak bisa berjalan,” kata Lucius saat dihubungi, Selasa (16/6).

Bagaimanapun, kata Lucius, secara prosedural sulit untuk diterima jika pembahasan RUU cipta kerja berjalan begitu cepat dalam kondisi bangsa yang saat ini sedang dalam pandemi covid-19. Tidak hanya itu, masyarakat juga tidak bisa ikut aktif untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Baca Juga: Ini daftar RUU yang akan dibahas DPR di masa sidang sekarang

“Jadi saya kira sangat menyakitkan ketika kita menyambut (disahkannya) RUU cipta kerja di tengah situasi pandemi ini masih jadi ancaman serius,” ujar dia.

Lucius mengingatkan, bawah DPR merupakan wakil rakyat. Begitu juga pemerintah yang harus memperhatikan kepentingan rakyat. Ketimbang mengebut pembahasan dan mengesahkan RUU cipta kerja, Formappi meminta agar pemerintah dan DPR focus terlebih dahulu dalam penanganan covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×