kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Pemerintah dan DPR Bahas Otonomi Khusus Papua dan Aceh


Jumat, 23 Juli 2010 / 14:52 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Otonomi Khusus Papua dan Aceh


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah dan DPR bahas kelanjutan otonomi khusus di Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam. Kedua lembaga ini berkumpul di Gedung DPR untuk membahas hasil pantauan mengenai kelanjutan otsus di dua daerah ini.

"Agenda penting karena Presiden terikat kontrak konstitusional (otsus Papua dan Aceh), " ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (23/7).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordiantor Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzie, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, dan Panglima TNI Djoko Santoso.

Dalam rapat ini dihadiri oleh anggota dewan yang kebanyakan berasal dari daerah pemilihan Papua dan Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×