kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan Banggar DPR Turunkan Defisit Fiskal Prabowo-Gibran


Kamis, 20 Juni 2024 / 16:53 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR Turunkan Defisit Fiskal Prabowo-Gibran
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Sejalan penurunan batas bawah defisit, target batas bawah rasio utang juga turun dari 37,98% PDB menjadi 37,82% PDB.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran  Badan Anggaran DPR menyepakati untuk menurunkan target batas bawah defisit dari 2,45% produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,29% PDB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Dengan begitu, target defisit RAPBN 2025 dipatok pada kisaran 2,29% - 2,82% PDB. Sejalan dengan penurunan batas bawah defisit tersebut, target batas bawah rasio utang juga turun dari 37,98% PDB menjadi 37,82% PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa keputusan tersebut lantaran menyesuaikan target batas bawah pendapatan negara yang dikerek dari awalnya 12,14% PDB menjadi 12,30% PDB.

Baca Juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi dan Janji Prabowo

"Sesuai dengan usul pendapatan negara yang meningkat dari 12,14% menjadi 12,3% maka kami mohon izin mengusulkan agar diterjemahkan batas bawah defisit yang turun dari 2,45% menjadi 2,29% dari PDB," ujar Febrio dalam Rapat Panja di Badan Anggaran DPR, Kamis (20/6).

Febrio menyebut, dengan mendorong penerimaan negara maka defisit bisa ditekan lebih rendah sehingga disiplin fiskal tetap terjaga. 

Target defisit yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi modal dalam penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Dirinya menampik bahwa target defisit yang diturunkan ini untuk menjawab sentimen dari investor asing yang ragu terhadap kondisi fiskal pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ekonom: Agar Defisit 2025 Tak Melebar, Belanja Harus Dirancang Efisien

"Tidak serta merta terkait itu (sentimen asing). DPR ingin melihat peluang meningkatkan tax ratio, sehingga hasilnya konsekuensinya karena batas bawahnya untuk pendapatan negara naik 12,3%," kata Febrio.

Sebelumnya, informasi yang sempat beredar bahwa Prabowo ingin mengerek rasio utang menjadi 50% PDB sempat membikin geger investor asing.

Baca Juga: Tantangan Pengelolaan APBN Tahun Depan Makin Berat

Namun, Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad membantah pernyataan tersebut.

"Terkait dengan pertanyaan apakah Pak Prabowo ada rencana akan menaikkan rasio utang pemerintah, Pak Prabowo tidak ada rencana untuk itu," ujar Dasco kepada Kontan.co.id, Senin (17/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×